Jakarta – Tarif ojek online sudah resmi mengalami kenaikan. Setelah ini beberapa layanan lainnya dalam aplikasi super berbasis transportasi juga akan naik.
Hal itu sudah dinyatakan oleh Grab Indonesia. Perusahaan menegaskan akan melakukan penyesuaian tarif di beberapa layanannya.
Selain GrabBike yang mengikuti aturan kenaikan tarif ojek online (ojol), layanan taksi online GrabCar hingga layanan pengiriman GrabFood dan GrabExpress juga akan disesuaikan tarifnya.
Kenaikan tarif GrabCar, GrabFood, dan GrabExpress dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM yang membuat modal mitra pengemudi bertambah.
“Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing,” papar Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Dalam keterangan Grab Indonesia, dijelaskan tarif GrabCar naik hingga 10% per km, dengan tarif dasar naik hingga Rp 2.000. Kemudian, untuk GrabFood tarif dasarnya naik hingga Rp 1.000 dengan kenaikan tarif per km sebesar 7%. Terakhir, GrabExpress, tarif per km naik 6% dengan kenaikan tarif dasar hingga Rp 1.000.
Tidak ada penjelasan lebih rinci soal tarif tersebut diterapkan di wilayah mana. Hanya saja, Grab Indonesia menyisipkan pesan berisi kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap kota.
Neneng juga menyatakan pihaknya pun memberikan Promo Diskon Ngegas GrabCar untuk meringankan beban pengguna layanan taksi online Grab.
“Inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini,” sebutnya.
Soal tarif ojol sendiri Neneng menyatakan pihaknya sudah menyesuaikan tarif baru yang diatur Kementerian Perhubungan sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. by detikcom