BANNER HEADER

Anies Lengser, Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Berintegritas dan Profesional

Jakarta – Pemerintah diminta harus cermat dalam penunjukan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan setelah masa jabatannya berakhir 16 Oktober 2022.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai, Pj Guburnur yang nantinya meneruskan tugas Anies Baswedan harus memiliki beberapa kriteria.

Selain netral, Pj Gubernur juga harus memiliki integritas dan profesional untuk memimpin Ibu Kota hingga 2024.

“Kriteria sosok Gubernur DKI Jakarta seperti apa. Ada tiga menurut saya itu. Yang pertama soal netralitas, kedua integritas dan dan profesional,” ucap Ari dalam diskusi yang digelar di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Menurut Ari, sosok pengganti Anies Baswedan nanti harus memiliki kapasitas dan kapabilitas yang sudah teruji atau memiliki karir yang terbukti unggul.

“Jadi poin-poin ini penting soal netralitas, integritas dan profesional. Sehingga nanti kepercayaan publik bangkit,” ucap Ari.

Selain itu, Ari mengatakan, sosok Pj Guburnur nanti juga diminta tidak memiliki rekam jejak elektoral, meskipun dari aparatur sipil negara (ASN).

“Tentu saja sosok Pj juga tidak punya rekam jejak elektoral. Mungkin ada beberapa calon ASN atau memang ada rekam atau jejak elektoral. Entah itu terkait kontestasi atau terkait figure yang memacu dalam elektoral di DKI jakarta itu sbenarnya jangan sampai,” ucap Ari.

DPRD sebelumnya telah mendapat amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani sebelumnya mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai siapa calon yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD.

“DPRD DKI hingga kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021.

“Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021,” kata Rini.

Rani enggan berbicara lebih banyak mengenai kapan pihaknya akan menyerahkan nama calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri.

Ia meminta semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut kapan dilaksanakannya pembahasan mengenai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Tunggu info selanjutnya ya,” ucap Rani. by kompascom

Post a Comment

Previous Post Next Post